Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meluncurkan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) yang dikembangkan melalui Badan Layanan Umum Daerah Jakarta Smart City. JAKI diproyeksikan menjadi city-super apps sekaligus one-stop service untuk warga Jakarta. JAKI merupakan Aplikasi yang menyediakan layanan dan informasi, baik yang disediakan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat.
Aplikasi JAKI akan membantu warga memenuhi kebutuhan mereka dengan mengintegrasikan seluruh layanan, baik yang dibuat oleh Pemprov DKI, masyarakat, atau komunitas. Ternyata, aplikasi tersebut sangat berguna pada masa pandemi COVID-19.
LDD KAJ telah membuktikan keampuhan JAKI. Pada sabtu, 13 Maret 2021, LDD berjalan menyelusuri Stasiun Cikini – Jl. Probolinggo – Jl. M. Yamin – Jl. Tengku Cik Ditiro – Jl. R.P.Soeroso – Jl. Cikini lalu kembali ke Stasiun Cikini. Banyak hal yang kami temui salah satunya UPT (Ubin Pemandu Tunanetra) /jalur kuning untuk tunanetra. Namun ada kejanggalan.
Di atas jalur UPT itu terlihat ada beberapa kabel listrik yang kendor dan membahayakan jika tersentuh pejalan kaki tunanetra yang berbadan tinggi.
Kondisi yang tidak normal ini harus dilaporkan ke dinas terkait. Dengan aplikasi JAKI. Pelaporan pelayanan publik ini direspon dengan cepat. Tidak hanya dilaporkan. tetapi direspon oleh Suku Dinas Bina Marga Kota Jakarta Pusat.
Laporan di atas termasuk dalam laporan kategori jaringan listrik. Kategori pelaporan lainnya: Bantuan Sosial, Ambulans Gawat Darurat, Bantuan Pendidikan dan Gedung sekolah dan kategori pelayanan lainnya. Pembaca bisa mengunduhnya di Google Playstore.
Semoga aplikasi JAKI dan Pemprov DKI makin maju untuk menata kota kita tercinta sehingga dapat menjadi contoh kota yang ramah dengan disabilitas khususnya tunanetra.